JAKARTA, KOMPAS.com — Keputusan calon presiden Prabowo Subianto yang menarik diri dari proses Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 dinilai justru merugikan dirinya dan koalisi. Dengan begitu, kubu Prabowo-Hatta Rajasa tidak dapat membuktikan kecurangan pemilu seperti yang dituduhkannya.
"Pernyataan itu justru merugikan dia sendiri. Kalau dia tetap sabagai calon, dia kan bisa mengambil langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu (Perludem) Titi Anggraini di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2014).
Titi mengatakan, kubu Prabowo hanya mengambil langkah politik menyikapi kecurangan yang dituduhkan. Seharusnya, kubu Prabowo mengambil langkah hukum untuk mengungkap dan menindak kecurangan itu.
Sebelumnya, Prabowo menganggap proses pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan oleh KPU bermasalah, tidak demokratis, dan bertentangan dengan UUD 1945. Karena itu, ia menolak pelaksanaan pilpres dan menarik diri dari proses pilpres. (baca: Ini Pernyataan Sikap Prabowo yang Menolak Pelaksanaan Pilpres 2014)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.