Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasyim Muzadi: Kita Tak Boleh Mengorbankan Indonesia untuk Partai

Kompas.com - 22/07/2014, 14:09 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Hasyim Muzadi, mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk melihat pemilu sebagai pilihan, bukan pengkristalan kelompok kepentingan.

Hal itu disampaikan Hasyim menyikapi proses rekapitulasi suara nasional dan akan dilanjutkan penetapan pemenang pemilu presiden 2014 yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum.

"Kita harus kembali sebagai bangsa Indonesia yang berjiwa Indonesia," kata Hasyim dalam siaran pers yang diterima, Selasa (22/7/2014).

Hasyim mengapresiasi sikap Ketua Majelis Syariah PPP Maimun Zubair yang mengimbau agar PPP bisa menerima keputusan KPU nantinya. Begitu pula sikap beberapa politisi PAN.

Jika ada pihak yang menganggap tidak benar proses di KPU, kata dia, sebaiknya dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Jika tetap tidak puas dengan keputusan MK, tambah Hasyim, bisa bertarung kembali lima tahun mendatang.

"Kita boleh membela partai dengan segala kepentingan, tapi tidak boleh mengorbankan Indonesia untuk partai," kata Hasyim.

Hasyim memberi contoh saat dirinya dan Megawati Soekarnoputri kalah saat maju di pilpres 2004. Jika mau, ia bisa mengerahkan massa NU untuk menolak keputusan Komisi Pemilihan Umum yang memenangkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla. Namun, ia tidak melakukannya.

"Ketika saya kalah pilpres 2004, saya hadir pada pelantikan SBY-JK sebagai presiden dan wakil presiden secara gentle," ujar Hasyim.

Hasyim menambahkan, hubungannya dengan JK tetap baik. JK tetap membantu PBNU dan Hasyim tetap membantu JK.

Hasyim memberi contoh lain ketika dirinya menjadi tim sukses Khofifah Indar Parawansa saat maju di Pilgub Jawa Timur. Meski merasa dicurangi, Hasyim juga tidak menggerakkan massa di Jatim.

"Padahal saya bisa menggerakkannya. Saya berpendapat bahwa demokrasi untuk Indonesia, bukan mengorbankan Indonesia untuk demokrasi," pungkas Hasyim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com