JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan mengundang masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu Presiden 2014 untuk hadir dalam pengumuman dan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, Selasa (22/7/2014). Namun, kehadiran capres-cawapres tidak wajib.
"Calon kami undang. Tapi apakah mereka akan datang atau tidak itu terserah mereka. Kami tidak mewajibkan," ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selaza (22/7/2014).
KPU akan menggelar rapat pleno pengumuman hasil rekapitulasi suara dan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih yang berlangsung mulai pukul 16.00 WIB. Penetapan pemenang Pilpres 2014 itu dilakukan setelah rekapitulasi suara atas 33 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN) rampung.
Sebelumnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla menyatakan akan menyaksikan pengumuman presiden dan wapres terpilih tersebut di kediamannya masing-masing. Adapun capres Prabowo Subianto kemungkinan akan hadir ke Gedung KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.