Menurut Haris, ada peluang besar peserta Pilpres yang kalah akan mengajukan gugatan ke MK.
"Kami tidak keberatan. Kami mendukung upaya itu. Kami hanya minta kepada Mahkamah Konstitusi agar independen, tidak berpihak, dan tidak mencederai pesta masyarakat," kata Haris, dalam pertemuan tersebut.
Ia juga menyinggung hakim-hakim MK yang berlatar belakang partai politik. Haris meminta MK menunjukkan kerja-kerja konsititusi, bukan kerja politik.
Sementara itu, anggota koalisi masyarakat sipil lainnya, Ade Irawan, mengatakan, proses pemilu kali ini berpotensi menimbulkan tekanan-tekanan yang berasal dari internal partai politik.
"Kami minta agar MK tetap independen dan netral. Kami juga akan terus mengawal proses itu kalau memang ada gugatan sengketa nantinya," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch itu.
Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari ICW, Setara Insitute, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, YLBHI, Imparsial, Kontras, dan Migrant Care.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.