JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi (MK) kemungkinan besar akan mendapatkan gugatan terkait sengketa pemilu presiden dari pasangan calon presiden dan wakil presiden. Proses sengketa pemilu ini dinilai akan menjadi ujian penting bagi MK untuk mendapatkan kepercayaan kembali dari masyarakat.
Hal itu disampaikan anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Ismail Hasani, saat audiensi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (21/7/2014).
"Ini adalah ujian akan berbagai macam keraguan publik terhadap hakim-hakim MK," kata dia.
Ismail pun menyinggung para hakim konstitusi yang berlatar belakang partai politik. Dia pun mengingatkan kepada mereka agar mengawal proses demokrasi dan tidak melawan akal sehat demokrasi.
"Kalau MK bisa menjaga independensinya dalam proses ini, keraguan (presiden) SBY terhadap calon-calon hakim berlatar partai politik bisa ditepis," ucap peneliti di Setara Institute itu.
Sementara itu, Koordinator Imparsial Poengky Indarti juga meminta kepada MK agar tetap menjaga muruahnya sebagai pengawal konstitusi. Dia pun mengingatkan agar kasus yang menimpa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tidak terulang lagi.
"Kami berharap MK bisa mengembalikan kepercayaan publik seperti sedia kala karena di sinilah tempat mencari keadilan," ucap dia.
Hari ini, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari ICW, Setara Insitute, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, YLBHI, Imparsial, Kontras, dan Migrant Care menemui Ketua Mahkamah Hamdan Zoelva. Mereka meminta MK untuk netral dan independen dalam Pemilu Presiden 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.