"Iya, benar (meminta PSU), sesuai dengan rekomendasi Bawaslu," ujar Prabowo usai melakukan silaturahmi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pimpinan lembaga negara di Istana Negara, Minggu (20/7/2014.)
Prabowo menuturkan sesuai rekomendasi Bawaslu, pencoblosan ulang perlu dilakukan di Jakarta dan juga Jawa Timur. Oleh karena itu, Prabowo mengaku akan menempuh langkah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Saat ditanyakan apakah Prabowo akan menggugat proses rekapitulasi ini ke Mahkamah Konstitusi, dia hanya menyatakan akan melakukan sesuai perintah undang-undang. Setelah menjawab pertanyaan wartawan dengan singkat, Prabowo langsung memasuki mobil Lexus warna putih miliknya dan meninggalkan kompleks Istana Negara.
Sebelumnya, tuntutan diadakannya pemungutan suara ulang disuarakan oleh anggota tim pemenangan Prabowo-Hatta, Didi Supriatno. Didi menuturkan Bawaslu sudah menyetujui pelaksanaan PSU di enam kabupaten atau kota yakni Surabaya, Sidoarjo, Malang, Batu, Jember, dan Banyuwangi.
Selain itu, Bawaslu DKI Jakarta juga sudah merekomendasikan PSU di 5.802 tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini dilakukan lantaran pemilih yang mencoblos hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk atau identitas lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.