"Ada apa? Nggak ada apa-apa, ngapain ditunda? Sesuai undang-undang lah. Kalau undang-undang bilang tanggal 22 ya tanggal 22. Itu bukan kemauan kami," ujar Jokowi usai melakukan silaturahmi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Minggu (20/7/2014).
Jokowi menuturkan, apabila ada yang ingin memundurkan rekapitulasi suara tingkat nasional, justru melanggar undang-undang yang ada. "Kami tunduk pada konstitusi, tunduk pada kehendak rakyat," ucap Jokowi.
Sebelumnya, anggota tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Didik Supriyanto, meminta kepada KPU untuk menunda rekapitulasi suara pemilu presiden di tingkat nasional. Menurut dia, proses rekapitulasi di daerah-daerah masih bermasalah.
"Kami harap rekapitulasi suara nasional dapat ditunda sampai selesai rekapitulasi di tiap-tiap daerah," kata Didi, Sabtu (19/7/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.