Menurut dia, bersengketa di MK tanpa bukti yang cukup hanya memperpanjang persoalan. "Andai selisih lebih dari satu persen lebih baik tidak usah pergi ke MK," kata Margarito dalam diskusi 'Hiruk Pikuk 22 Juli' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (19/7/2014).
Margarito menjelaskan, satu persen saja sama dengan sekitar 1,5 juta suara. Menurut dia, jumlah itu pun tidak sedikit. Namun, Margarito mendukung jalur hukum ke MK jika memiliki bukti kuat adanya kecurangan dari hasil pemilu presiden yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut dia, menempuh jalur hukum lebih baik ketimbang turun ke jalan dan terjadi ricuh. "Jangan berkelahi, tidak ada faedahnya. Apalagi rakyat kecil," kata dia.
Margarito meminta pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla dapat menerima kekalahan dan menciptakan pemilu damai. "Yang menang, terima lah ini sebagai sebuah yang asyik saja, yang kalah jangan anggap ini malapetaka. Jangan bikin ribut hanya buat Anda rugi," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.