Razak menjelaskan, di bawah kepemimpinan Suryadharma, PPP justru melupakan cita-cita awalnya yaitu membawa peran politik keumatan. Sebaliknya, PPP justru mengalami dekadensi moral dan kemunduran. Salah satu contoh nyatanya, kata dia, adalah Suryadharma yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Oleh karena itu, kami meminta Bapak Suryadharma Ali untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP karena sudah kehilangan legitimasi moral dan tidak mampu me-legacy sebagai pemimpin partai politik Islam," ujar Razak dalam konferensi persi di Jakarta, Jumat (18/7/2014) petang.
Menurut Razak, Suryadharma harus bersikap kesatria layaknya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang langsung mundur dari jabatannya di partai setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus Hambalang. Jika tidak, ia mendorong DPP PPP untuk segera melengserkan Suryadharma melalui percepatan Muktamar. Dia yakin, percepatan Muktamar tidak akan menyalahi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.
"Percepatan Muktamar itu sudah sesuai dengan keputusan Mukernas PPP di Cisarua Bogor," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.