"Kami percaya semua lembaga negara tetap menjunjung independensi dan imparsialitas MK. Hal ini termasuk pada pileg lalu, tidak ada intervensi dan tekanan pada MK yang pengaruhi keputusan," ujar Hamdan.
Dia menuturkan, hakim MK dan jajaran pegawai MK akan tetap menjaga independensi dan imparsialitas dalam menjaga setiap perkataannya, terutama dalam menghadapi sengketa pilpres. "Kami akan adili secara cermat dan profesional," imbuh Hamdan.
Oleh karena itu, Hamdan memastikan bahwa MK akan tetap mengawal proses pergantian pemerintahan hingga terpilih pemimpin baru yang akan menjalankan tugas negara dalam lima tahun mendatang.
Seperti diketahui, MK hari ini menyelenggarakan pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono. Dalam pertemuan ini, hadir pula pimpinan lembaga negara, yakni Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali, Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki, Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik, Ketua Bawaslu Muhammad, dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hasan Bisri.
Pertemuan antar-pimpinan lembaga negara ini adalah kedua kalinya dilakukan. Sebelumnya, mereka melakukan pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis (17/7/2014). Untuk pertemuan kedua ini, para pimpinan lembaga negara akan membahas penyelesaian sengketa pemilu presiden dan wakil presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.