JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga survei Jaringan Suara Indonesia (JSI) bersama Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) dikeluarkan dari keanggotaan di Perhimpunan Survei dan Opini Publik (Persepi). Kedua lembaga itu diberi sanksi keras karena menolak diaudit setelah melakukan hitung cepat hasil Pemilu Presiden 2014.
Ketua Dewan Etik Hari Wijayanto menjelaskan, JSI dan Puskaptis dianggap melanggar kode etik Persepi karena tak bersedia diaudit. Sesuai dengan kadar pelanggaran kode etik tersebut, sanksi dikeluarkan dari anggota Persepi dianggap sudah sangat tepat.
"Kedua lembaga yang tidak datang ini tidak memiliki iktikad baik terhadap hal yang menimbulkan perhatian di masyarakat. Sesuai kode etik, Dewan Etik Persepi memutuskan JSI dan Puskaptis dikeluarkan dari keanggotaan Persepi," kata Hari, dalam jumpa pers di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Hari menyampaikan, kedua lembaga itu dijadwalkan mengikuti audit Dewan Etik Persepi pada hari ini. Akan tetapi, kedua lembaga tersebut tak memenuhi undangan audit dengan alasan yang berbeda.
Dalam surat yang diterima Persepi, JSI telah lebih dulu menyatakan pengunduran diri dari keanggotaannya di Persepi. Alasannya adalah karena tak ingin terlibat lebih jauh dalam polemik hitung cepat.
Sementara itu, Puskaptis, kata Hari, menolak mengikuti audit karena menginginkan seluruh lembaga survei diaudit setelah hasil resmi pilpres dikeluarkan oleh KPU. Puskaptis merasa Dewan Etik Persepi tak transparan dan independen dalam menjalankan audit.
"Menurut Persepi, audit tidak perlu menunggu hasil resmi KPU pada 22 Juli karena audit ini adalah langkah ilmiah dan tidak terpengaruh oleh hasil KPU nanti," tandasnya.
Persepi melakukan audit kepada lembaga survei di bawah keanggotaannya karena hasil hitung cepat lembaga survei yang berbeda-beda dan sempat menimbulkan polemik. Selain JSI dan Puskaptis, Persepi juga memeriksa lembaga survei lainnya, yakni Cyrus Network, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Saiful Mujani Research Centre (SMRC), Indikator Politik, dan Poltracking.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.