JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai Rabu (16/7/2014) ini, rekapitulasi suara Pemilu Presiden (2014) dilakukan di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota. KPU minta masyarakat tetap mengawalnya.
"Dalam dua hari ini rekap di kabupaten/kota. Harapannya, data yang ditampilkan sudah bersih dari berbagai kekeliruan yang ada pada tahap-tahap sebelumnya," ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas saat dihubungi, Rabu (16/7/2014).
Sigit menuturkan, proses rekapitulasi harus dilakukan dalam forum rapat pleno terbuka. Dia mengatakan, forum tersebut harus dihadiri saksi masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden, panitia pengawas pemilu setempat dan petugas keamanan. Dia meminta jajarannya untuk teliti memasukkan data dan merekapitulasinya. Selain itu, KPU kabupaten kota, katanya, harus independen, dan menjaga integritas.
"Masyarakat diharapkan juga dapat mengawal proses ini berjalan dengan baik. Jika ada hal yang dianggap ganjil segera sampaikan ke KPU dan Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) agar segera diambil tindak lanjut," kata Sigit.
Tahapan rekapitulasi suara Pilpres 2014 di kabupaten/kota akan berlangsung selama dua hari hingga Kamis (17/7/2014). Selanjutnya, rekapitulasi di tingkat provinsi Jumat (18/7/2014) hingga Sabtu (19/7/2014). Terakhir, rekapitulasi tingkat nasional Minggu(20/7/2014) hingga Selasa (22/7/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.