Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formulir C1 Diminta Intel Kodim, KPU Anggap Bukan Pelanggaran

Kompas.com - 16/07/2014, 14:15 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum menganggap tidak ada pelanggaran yang terjadi pada kegiatan intel kodim meminta formulir C1 ke tempat-tempat pemungutan suara di Sulawesi Selatan. Komisioner KPU Ida Budhiati menganggap formulir C1 adalah dokumen yang terbuka untuk publik, sehingga tidak ada salahnya dimiliki setiap orang.

“Itu dokumen publik, sebetulnya diberikan akses yang luas kepada seluruh lapisan masyarakat, seluruh pemangku kepentingan. Jadi C1 itu bukan dokumen rahasia,” ujar Ida usai rapat koordinasi dengan Mahkamah Konstitusi di kantor MK, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Menurut Ida, tindakan intel kodim di Sulawesi Selatan yang meminta dokumen C1 itu tidak menyalahi aturan. Namun, masalah penggunaan dari dokumen C1 itu, Ida menilai hal itu menjadi tanggung jawab dari pemilik.

“Seperti dagang pisau, bisa buat masak bisa buat bunuh orang. Jadi tergantung penggunanya, sehingga itu tanggung jawab pengguna C1. Kalau ada yang gunakan untuk kegiatan lain, maka pengguna itu yang bertanggung jawab,” ungkap Ida.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, mengungkap kejanggalan dalam tahapan rekapitulasi penghitungan hasil pemilu presiden. Ia menuturkan, oknum intelijen TNI dari Kodim mendatangi Sekretariat KPU di empat kabupaten di Sulsel, yaitu Bulukumba, Pangkep, Luwu, dan Parepare.

Oknum itu meminta dokumen formulir C1 hasil penghitungan pilpres. Kepada Tribunnews, Senin (13/7/2014), Mardiana menyebut permintaan itu sebagai "keanehan".

"Aneh saja dan tak prosedural. Ini tak biasa. Dulu waktu pileg (pemilu legislatif) tak ada yang begini ini," kata Mardiana yang sejak Minggu (13/7/2014) lalu sudah menginformasikan "keanehan" ini ke laman akun media sosial Facebook miliknya.

Mardiana menerima laporan itu dari komisioner di daerah sejak hari pencoblosan pada Rabu (9/7/2014) hingga Minggu lalu. Sebagai langkah antisipasi, KPU Sulsel sudah melaporkan temuan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel. Ketua Badan Pengawas Pemilu Sulsel HL Arumahi pun bereaksi.

"Saya sudah instruksikan, jangan dikasih. Yang berhak mendapatkan hal itu cuma Panwas dan saksi," kata Arumahi.

Arumahi juga mengungkapkan bahwa ternyata bukan hanya anggota KPU di daerah yang didatangi intelijen dan personel TNI di level kabupaten/kota. "Panwas daerah juga mengeluhkan hal tersebut ke Bawaslu provinsi," katanya.

Persetujuan Panglima Kodam VII/Wirabuana Mayjen TNI (Inf) Bachtiar mengonfirmasi permintaan dokumen hasil pilpres itu oleh aparat Kodim di teritori kerjanya. "Ya, itu atas persetujuan saya," kata Bachtiar seusai acara buka puasa bersama Pangdam VII/Wirabuana, siswa Sesko TNI, dan unsur Muspida Sulsel di kediaman resminya di Jalan Jenderal Sudirman, Ujung Pandang, Makassar, kemarin petang. Dia menjelaskan, persetujuan ke aparat Kodim itu di beberapa kabupaten di Sulsel itu semata untuk kepentingan dokumentasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com