JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, mengatakan, lembaga survei harus siap menjalani audit terhadap metodologi yang digunakan jika menyiarkan hasil quick count atau hitung cepat ke masyarakat. Menurut Emrus, jika ada lembaga yang menolak diaudit, maka ada yang disembunyikan.
"Karena quick count dirilis ke masyarakat, (maka) secara moral harus dirilis juga metodologinya, harus siap diaudit," ujar Emrus saat dihubungi, Rabu (16/7/2014), ketika dimintai tanggapan mengenai sikap lembaga Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) yang menolak diaudit.
Ia mengatakan, lembaga survei memang berhak menolak diaudit. Namun dalam penelitian itu, yang terutama bukanlah hasilnya, melainkan proses metodologinya.
"Untuk validitas, tergantung metodologinya. Jika pihak tertentu menolak diaudit, metodologi dia meragukan. Kalau ada lembaga yang menolak diaudit, itu jadi pertanyaan," papar Emrus.
Ia menambahkan, jika Puskaptis merasa benar dalam melakukan hitung cepat, maka semestinya tidak perlu ada yang ditakutkan. Secara moral, lembaga survei yang melakukan hitung cepat berbasis ilmiah wajib menyampaikan metodologinya kepada publik.
"Kalau ada lembaga survei yang tidak mau (diaudit), berarti, berdasarkan teori komunikasi tentang kebohongan, itu berbohong menutupi kebohongan lainnya. Itu secara teoretis. Hipotesisnya, orang yang tidak mau dibuka berarti ada sesuatu yang tersembunyi," papar Emrus.
Oleh karena itu, Emrus mendorong lembaga survei yang sudah merilis hasil agar bersedia mendapat audit terhadap metodologi yang digunakan. Ia juga menekankan bahwa auditor pun harus memiliki kredibilitas.
Sebelumnya, anggota Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk, mengatakan, Puskaptis menolak hadir dalam audit yang dilakukan oleh pihaknya. Hamdi menyayangkan ketidakhadiran lembaga survei yang memenangkan Prabowo-Hatta dalam hitung cepatnya ini. Pasalnya, sebelumnya, Husein telah menyatakan siap untuk diaudit oleh Dewan Etik. (Baca: Persepi: Puskaptis Menolak Diaudit)
Persepi melakukan audit terhadap lembaga survei di bawah keanggotaannya karena hasil hitung cepat lembaga survei yang berbeda-beda dan sempat menimbulkan polemik.
Selain Puskaptis, Persepi juga memeriksa lembaga survei lainnya, yakni Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Saiful Mujani Research Centre (SMRC), Indikator Politik, Poltracking, dan Jaringan Suara Indonesia (JSI). (Baca: Hasil Audit Persepi, Metodologi CSIS-Cyrus, Indikator, LSI, dan SMRC Sudah Tepat)
Saat dikonfirmasi mengenai penolakan untuk diaudit, Direktur Eksekutif Puskaptis Husein Yazid enggan memberikan tanggapan. (Baca: Dikonfirmasi soal Tolak Diaudit, Direktur Puskaptis Menghindar)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.