Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kejanggalan, Semua Instrumen Pemilu Harus Bekerja

Kompas.com - 15/07/2014, 12:22 WIB
Febrian

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat pemilu dari Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengingatkan agar semua instrumen pemilu bekerja proaktif mengawal penghitungan suara Pemilu Presiden 2014 yang tengah berjalan.

Titi mengatakan, instrumen itu mencakup aparat pengawas pemilu yang telah dibiayai oleh negara untuk menjaga pelaksanaan pemilu agar tidak terjadi kecurangan. Demikian pula saksi-saksi yang didelegasikan oleh pasangan capres ataupun partai. Selain itu, masyarakat yang melihat langsung proses di lapangan agar melaporkan bila ada menemukan kejanggalan atau indikasi kecurangan.

"Kalau semua instrumen ini berjalan, kejanggalan dan kecurangan itu pasti dapat diidentifikasi. Sekarang kita lihat banyaknya formulir yang diunggah KPU yang janggal, berarti satu dari isntrumen ini tidak berjalan," kata Titi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/7/2014).

Titi mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum yang memberikan akses kepada publik untuk mengakses formulir C1 sehingga proses penghitungan suara bisa lebih transparan. Namun, sebagian di antara dokumen yang diunggah di situs web KPU itu terasa janggal. Titi menilai, suatu kejanggalan dapat ditemukan bila penyelenggara transparan dalam melakukan tugasnya.

Titi mengingatkan kepada pihak-pihak yang mendelegitimasi penyelenggara oleh banyaknya kesalahan formulir C1 agar tidak lupa bahwa tanggung jawab utama berada pada pihak pengawas pemilu. Panitia Pengawas Pemilu yang mendapat biaya dan infrastruktur dari negara dalam menjalankan tugas seharusnya sudah punya langkah agar kesalahan ini tidak berlanjut hingga penghitungan tingkat atas atau nasional.

"Kita tidak boleh lupa bahwa adanya panwas sebagai aparat utama. Saksi-saksi juga harus sigap bila ada kecurangan yang merugikan pasangan calon mereka. Kalau mengharapkan masyarakat saja, kan tidak semua masyarakat yang mau ikut terlibat secara langsung," ucap Titi.

Sejumlah gambar pindaian atau scan formulir C1 yang diunggah di situs kpu.go.id menampilkan data yang tidak valid. Ada sejumlah kejanggalan, di antaranya beberapa formulir C1 menampilkan kolom dengan jumlah suara kosong atau tidak terisi. Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada situs KPU dengan link pilpres2014.kpu.go.id, sejumlah formulir C1 dari beberapa daerah ternyata tidak diisi sesuai dengan prosedur.

Contohnya formulir C1 di TPS 47, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam pindaian formulir C1 itu, tercantum perolehan suara calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebanyak 814 suara. Sementara itu, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh suara sebanyak 366 suara. Adapun total suara sah sebanyak 380 suara. Formulir tersebut tidak ditandatangani saksi dari pihak pasangan Jokowi-JK. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden, satu tempat pemungutan suara (TPS) maksimal memfasilitasi 800 orang pemilih.

Kejanggalan lain tampak pada hasil pindai formulir C1 TPS 4 Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Formulir C1 TPS tersebut tidak mencantumkan perolehan suara masing-masing calon dan total suara sah. Semua kolom pada halaman 4 formulir tersebut kosong. Padahal, formulir sudah ditandatangani anggota Kelompok Penyelenggara Pemilu (KPPS) dan saksi kedua pasangan calon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com