Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Dukcapil Lepas Tangan soal Tender e-KTP

Kompas.com - 14/07/2014, 20:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Irman mengaku tidak tahu menahu seputar tender proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Menurut Irman, pelaksanaan tender proyek yang disidik KPK tersebut merupakan tanggung jawab Sugiharto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK). Sugiharto telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Itu kan bukan urusan saya, itu urusan PPK," kata Irman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (14/7/2014) seusai diperiksa sebagai saksi bagi Sugiharto.

Selaku Dirjen, Irman mengaku hanya memfasilitasi pengadaan e-KTP. Dia mengaku dapat laporan dari Sugiharto mengenai tahapan-tahapan tender, serta kemajuan pelaksanaan tender. Mengenai siapa pemenang tender proyek e-KTP yang nilainya Rp 6 triliun tersebut, Irman mengaku tidak dilapori oleh Sugiharto.

"Secara formal itu menurut Keppres 54 itu enggak perlu dilaporkan secara resmi kepada saya, tugas saya memfasilitasi bagaimana agar instansi-instansi terkait itu memberikan dukungan, bagaimana Pemda mendukung pelayanan sampai malam, bagaimana cara supaya target itu bisa tercapai," tuturnya.

Irman juga mengaku tidak kenal dengan pihak-pihak perusahaan yang ikut tender e-KTP. Selama diperiksa KPK, Irman mengaku hanya diajukan pertanyaan seputar tugas dan fungsinya selaku Dirjen Dukcapil. Irman juga mengakui bahwa kasus e-KTP di KPK sempat menganggu pelaksanaan proyek e-KTP pada tahap awal.

"Tapi sekarang sudah lancar lagi karena kan mulai dari 2014 ini, pencetakannya akan dilakukan di kabupaten kota. Oleh karena itu, dengan ada kebijakan ini, melalui UU 24/2013, Pemda sudah menjadi semangatnya tinggi lagi," tutur Irman.

Terkait penyidikan kasus e-KTP, KPK telah meminta Imigrasi mencegah Irman bepergian ke luar negeri. Beberapa waktu lalu, lembaga antikorupsi itu juga menggeledah kediaman Irman terkait penyidikan kasus yang sama.

Dalam kasus e-KTP, KPK menetapkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka.

Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Sugiharto diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan/atau penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek tersebut.

Salah satu bentuk penyelewengan yang ditemukan adalah penggunaan teknologi kartu E-KTP. Teknologi itu tidak sesuai dengan proposal yang diajukan. Ada penurunan kualitas kartu yang digunakan untuk E-KTP dan tidak sesuai dengan proposal.

Diduga, kerugian negara terkait proyek ini sekitar Rp 1,12 triliun. KPK juga menduga ada penggelembungan harga satuan komponen E-KTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com