Keputusan pengangkatan Dino sebagai Wamenlu dimasukkan dalam Keputusan Presiden Nomor 103/M/2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Luar Negeri. Dino akan memperoleh hak dan kewajibannya sebagai Wamenlu terhitung hari ini.
Di dalam pembacaan sumpah jabatannya, Dino berjanji akan menghindari segala bentuk perbuatan yang masuk dalam tindak pidana korupsi. "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini, langsung atau tidak langsung, dengan nama atau dalih apa pun, tiada memberikan atau menjanjikan ataupun akan memberikan sesuatu kepada siapa pun juga. Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tiada menerima dari siapa pun juga, langsung atau pun tidak langsung, suatu janji atau pemberian," ucapnya.
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat ini juga berjanji setia pada Undang-Undang Dasar 1945 dan akan melakukan segala undang-undang dan peraturan yang berlaku bagi negara RI. "Saya akan menjalankan tugas dan kewajiban dengan rasa penuh tanggung jawab pada bangsa dan negara," katanya.
Seperti diketahui, Dino menjadi juru bicara Presiden SBY pada periode 2004-2009. Setelah tak menjadi juru bicara, Dino kemudian terpilih sebagai Duta Besar Indonesia untuk AS. Dia kemudian mengundurkan diri dari jabatannya itu setelah memutuskan ikut dalam Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.