Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Cek Formulir C1 Pilpres di KPU

Kompas.com - 12/07/2014, 18:45 WIB
Fidel Ali Permana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat kini dapat ikut melakukan pengawasan terhadap hasil pemilihan umum. Melalui situs KPU, masyarakat dapat mengecek langsung perolehan suara capres pilihannya melalui hasil dari TPS.

Fasilitas ini memungkinkan masyarakat untuk mengawasi langsung proses penghitungan suara nasional yang tengah dilakukan KPU. Meski begitu, hingga kini, Sabtu (12/7/2014) pihak KPU belum tuntas mengunggah scan formulir C1 secara nasional. Beberapa daerah masih mengalami hambatan koneksi internet sehingga belum bisa menggunggahnya.

Dalam formulir C1 terdapat data jumlah pemilih yang terdaftar, perolehan suara masing-masing capres, tandatangan saksi dan KPPS. Dalam formulir ini juga terdapat informasi soal suara yang rusak, tidak digunakan, dan tidak sah.

Masyarakat dapat langsung menuju situs KPU di http://www.kpu.go.id/ kemudian klik HASIL SCAN FORMULIR C1 PILPRES 2014 atau langsung klik ke http://pilpres2014.kpu.go.id/ dan klik scan C1.

Setelah masuk, masyarakat dapat langsung memilih daerah tempat tinggalnya untuk mencari formulir C1. Mulai dari propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, hingga ke nomer TPS. Harap diingat, KPU baru menuntaskan sekitar 70 persen unggahan scan C1, jadi belum semua daerah dapat melihat hasilnya.

Jika daerah anda sudah dapat dilihat hasilnya, maka tinggal di klik salah satu gambar di halaman scan atau bisa langsung mengunduhnya. Dari gambar tersebut masyarakat dapat membandingkan langsung dengan TPS tempatnya memilih, apakah sama atau berbeda.

Apabila formulir C1 yang sudah di scan itu berbeda dengan yang dicatat, dilihat, maupun yang difoto di TPS, maka masyarakat dapat membaginya ke situs http://c1yanganeh.tumblr.com . Disitus ini ada beberapa masyarakat yang mengunduh hasil scan formulir C1 yang dinilai aneh atau berbeda.

Partai politik pun dapat menggunakan fasilitas tersebut sebagai bagian dari pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya kecurangan. Sekedar informasi juga, data tersebut dapat saja berubah sesuai hasil rapat pleno pada tingkat di atasnya atau rapat pleno tingkat pusat.

Selamat mengawasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com