Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Reaksi Lembaga Survei yang Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 12/07/2014, 17:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Riset Indonesia Research Center, Yunita Mandolang menanggapi santai lembaganya yang dilaporkan ke polisi oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI). Dia menilai, PBHI sengaja ingin memancing dan memanas-manaskan suasana.

"Kita tidak mau terpancing dengan panas-panasan seperti itu. Menurut saya, kita memang harus proporsional kok. Hasil quick count itu, bukan hasil yang sebenarnya. Hasil sebenarnya nanti dari KPU. Dan kita tidak mau dipanasin dengan itu, perang opini saja," kata Yunita di Jakarta, Sabtu (12/7/2014).

Sementara, Direktur Eksekutif Puskaptis Husein Yazid, mengaku belum tahu mengenai pelaporan itu, oleh karenanya dia enggan berkomentar. "Aku belum tau, nanti saja lah," ujar Husein.

Ketika didesak lebih jauh, Hussein justru terlihat emosi. "Bukan gak masalah dilaporin, masa kalau saya dilaporkan, masa pertanyaannya menjebak begitu. Kita enggak tau motifnya apa, alasannya, kesalahan kita apa. Emang saya kriminal apa," ucapnya.

Selain IRC dan Puskaptis, hari ini PBHI melaporkan dua lembaga survei lainnya yakni Lembaga Survei Nasional (LSN), dan Jaringan Suara Indonesia (JSI). Menurut Direktur PBHI Jakarta, Poltak Agustinus Sinaga, keempat lembaga itu telah melakukan kebohongan publik dengan mempublikasi hasil quick count yang manipulatif.

Keempat lembaga itu, pada Rabu (12/7/2014), mempublikasikan hasil hitung cepat yang menunjukkan keunggulan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Sementara, setidaknya hasil hitung cepat delapan lembaga lainnya menunjukkan kemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com