Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Survei Harus Berani Buka Sumber Dananya

Kompas.com - 11/07/2014, 22:51 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Ari Setiawan mendesak, agar lembaga survei membuka sumber dana yang digunakan untuk melaksanakan hitung cepat atau quick count saat Pilpres 2014 kemarin. Dengan demikian, masyarakat dapat menilai mana lembaga survei yang memang bekerja karena bayaran pihak-pibak tertentu dan mana lembaga survei yang memang kredibel untuk melakukan survei.

"Lembaga survei harus membuka sumber dana yang mereka gunakan itu darimana asalnya," kata Ari saat diskusi bertajuk 'Buka Informasi Pelaksanaan Hitung Cepat...!!!' di Tranparency International Indonesia (TII), Jumat (11/7/2014).

Ari menganggap, masyarakat justru telah dibuat resah dengan keberadaan hasil hitung cepat berbeda yang dirilis lembaga survei. Pasalnya, perbedaan itu terlihat sangat signifikan.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil hitung cepat 12 lembaga survei, delapan diantaranya menyatakan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Tujuh lembaga survei itu adalah Litbang Kompas, Lingkaran Survei Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Populi Center, CSIS, Radio Republik Indonesia, PolTracking Institute, dan Saiful Mujani Research Center.

Sementara empat lembaga survei yang mendapatkan kemenangan Prabowo-Hatta adalah Puskaptis, Indonesia Research Center, Lembaga Survei Indonesia dan Jaringan Suara Indonesia.

"Atas hasil quick count ini, besar kemungkinan akan timbul terjadinya perpecahan. Padahal, pada Pilpres kemarin kami melihat masyarakat yang sangat antusias mendatangi TPS untuk menyalurkan suaranya," ujarnya.

Lebih jauh, ia mengatakan, bahwa perbedaan hasil quick count bukanlah suatu kecurangan dalam proses demokrasi. Meski demikian, ia menganggap, perbedaan signifikan itu merupakan noda yang harus segera dibersihkan agar proses demokrasi dapat berjalan dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com