Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Serukan Hentikan Penayangan "Quick Count" dan "Real Count" di Televisi

Kompas.com - 11/07/2014, 19:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Judhariksawan menilai, penayangan hasil hitung cepat berbagai lembaga survei oleh beberapa lembaga penyiaran berdampak kurang baik bagi masyarakat. Menurut Judhariksawan, perbedaan hasil hitung cepat yang ditayangkan di televisi menyuguhkan informasi yang menyesatkan bagi masyarakat.

"Lembaga penyiaran tidak pantas menyiarkan hasil yang diperoleh selain dari KPU karena tentu saja info itu menyesatkan masyarakat," ujar Judhariksawan di Gedung KPI, Jakarta, Jumat (11/7/2014).

Judhariksawan mengatakan, hasil hitung cepat yang berbeda di sejumlah lembaga penyiaran itu perlu diuji keabsahannya. Ia menambahkan, lembaga penyiaran menyiarkan data yang akurat untuk masyarakat agar tidak terjadi kebingungan.masyarakat menerima informasi.

Apalagi, kata Judhariksawan, masing-masing kubu telah mengklaim kemenangannya berdasarkan hasil hitung cepat. "Penyiaran quick count dan klaim kemenangan sepihak dari pasangan capres-cawapres serta pemberian ucapan selamat merupakan penyesatan informasi. Masyarakat seakan dipaksa menerima seolah-olah proses pemilu telah selesai dan negeri ini sudah punya presiden baru," ujarnya.

Padahal, imbuh Judhariksawan, hasil pilpres baru diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum pada 22 Juli mendatang. KPI mengimbau lembaga penyiaran untuk tidak menyampaikan muatan siaran yang mengarah pada munculnya konflik di masyarakat yang membela pasangan capres-cawapres tertentu.

Judhariksawan pun mengingatkan bahwa lembaga penyiaran menggunakan frekuensi yang merupakan sumber daya terbatas yang harus digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan publik.

"Lembaga penyiaran harus menekankan itu hasil hitung cepat bukanlah hasil akhir. Kalau ini diartikan hanya sepihak oleh mereka yang tidak bisa menonton secara utuh, ini bisa meresahkan," pungkasnya.

Oleh karena itu, KPI meminta seluruh lembaga penyiaran untuk menghentikan penayangan hasil hitung cepat, real count, pernyataan masing-masing kubu yang mengklaim kemenangan, dan ucapan selamat secara sepihak kepada kedua pasangan capres-cawapres. Hal tersebut, imbuh Judhariksawan, dilakukan demi kepentingan publik yang lebih besar dan menjaga integritas nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com