JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Tantowi Yahya, menegaskan jika hasil real count yang dikeluarkan Pusat Tabulasi Nasional Prabowo-Hatta bukan untuk mengintimidasi keputusan yang akan diambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) nantinya.
"Data ini bukan untuk mendikte supaya KPU data angkanya ikut kami. Tapi, ini adalah hasil pantauan kami berdasarkan data yang kami dapatkan dari saksi-saksi," kata Tantowi menyampaikan hasil real count di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Kamis (10/7/2014).
Tantowi mengatakan, tim sukses tetap menghormati proses penghitungan suara yang saat ini tengah dilakukan KPU. Menurut dia, hasil akhir yang nantinya akan diluncurkan KPU tetap menjadi rujukan yang harus dipatuhi oleh semua pihak. Meski begitu, ia mengatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan jika terjadi perbedaan data yang cukup signifikan.
"Apalagi kita punya data sahih yang kebenarannya boleh dipertanggungjawabkan. Tentu kita akan meminta KPU untuk menyandingkan itu," ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan data real count yang dikumpulkan Pusat Tabulasi Nasional Prabowo-Hatta, pasangan nomor urut satu itu unggul dari pasangan Jokowi-JK. "Perolehan suara pasangan Prabowo-Hatta sebesar 42.874.556 suara atau sekitar 51,67 persen, sedangkan perolehan suara Jokowi-JK 40.100.509 atau sekitar 48,33 persen," kata Wakil Ketua Bidang Saksi dan Hukum Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Taufik Ridho.
Taufik mengatakan, data tersebut setara dengan 60 persen jumlah pemilih yang menyalurkan suaranya pada 9 Juli kemarin. Hingga pukul 18.20 WIB, jumlah suara yang masuk berdasarkan formulir C1 yang dikumpulkan saksi di TPS ialah sebesar 82.975.065 suara. Taufik mengatakan, proses pengumpulan data tersebut dilakukan sejak pukul 13.30 WIB setelah hitung suara dimulai. Setidaknya, ada 470.000 lebih saksi per TPS yang dikerahkan dan 80.000 lebih di tingkat kelurahan yang telah diseleksi sebelumnya untuk melaporkan hasil perhitungan suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.