Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan, Romi dan Istrinya Enggan Komentari Kasus Suap ke Akil

Kompas.com - 10/07/2014, 19:05 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masitoh ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Palembang, Kamis (10/7/2014). Seusai menjalani pemeriksaan dan akan ditahan, Romi tetap enggan mengomentari tuduhan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

"Soal materi tidak akan berkomentar," ujar Romi seusai diperiksa, Kamis. Romi mengaku akan mengikuti segala proses hukum di KPK. Selain itu, Romi pun menyerahkan kepada aturan yang berlaku terkait nasib Kota Palembang pasca ia ditahan.

"Saya kira ada aturannya. Kita ikuti aturan yang berlaku," kata dia.

Sementara itu, istri Romi juga bungkam ketika ditanya seputar kasus yang menjeratnya. Masitoh yang mengenakan rompi tahanan warna oranye dan jilbab biru itu langsung memasuki mobil tahanan. Keduanya ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Palembang dan memberi keterangan yang tidak benar di persidangan.

Romi ditahan di Rutan Guntur, Jakarta, sedangkan istrinya di Rutan KPK, Kuningan, Jakarta. Romi bersama istrinya ditetapkan sebagai tersangka pada Juni lalu. Keduanya diduga memberikan hadiah atau janji kepada Akil terkait sengketa pemilihan kepala daerah di Palembang. Mereka disangka melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP mengenai dugaan pemberian hadiah atau janji kepada hakim.

Keduanya juga disangka melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 Ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai penyampaian kesaksian palsu. Dalam surat putusan Akil, Romi dinyatakan terbukti memberikan uang Rp 19,8 miliar untuk Akil melalui Muhtar Ependy. Uang itu diberikan terkait permohonan keberatan hasil Pilkada Kota Palembang periode 2013-2018.

Adapun, Masitoh disebut ikut membantu Romi menyerahkan uang suap tersebut. Dalam sengketa Pilkada Kota Palembang, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Romi-Harno Joyo (nomor urut 2) kalah suara dengan pasangan Sarimuda-Nelly Rasdania (nomor urut 3).

Romi mendapat suara 316.915 dan Sarimuda 316.923 suara. Selain itu, pasangan Mularis Djahri-Husni Thamrin (nomor urut 1) hanya memperoleh 97.810 suara. Romi yang kalah dan hanya berselisih 8 suara dari Sarimuda kemudian mengajukan keberatan hasil pilkada Kota Palembang tersebut.

Saat diperiksa sebagai saksi bagi Akil dalam persidangan beberapa waktu lalu, Romi dan Masitoh membantah pernah memberikan uang kepada Akil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com