Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tiga Skenario Para Capres Menyikapi Hasil "Quick Count" Pilpres 2014

Kompas.com - 10/07/2014, 15:57 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Para calon presiden saling klaim kemenangan berdasarkan hasil quick count yang digunakan masing-masing capres. Klaim kemenangan itu dapat berdampak negatif ke masyarakat.

Pengamat politik dan pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad), Muradi, menyebut ada tiga skenario dari para timses capres menyikapi hasil quick count tersebut. "Skenario pertama, akan terjadi lobi-lobi politik antar-elite dua pasangan tersebut. Pada skenario pertama ini, jika berjalan dengan baik, imbasnya relatif positif karena diasumsikan permasalahan tersebut dapat tuntas dengan cara lobi-lobi elite," kata Muradi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (10/7/2014).

Muradi menilai, skenario pertama itu dampak negatifnya tidak akan berimbas langsung ke masyarakat.

Skenario kedua, menurut Muradi, ialah melakukan manipulasi hasil rekapitulasi dan formulir C1 dan penggelembungan suara untuk membalikkan keadaan dari yang sebelumnya tertinggal pada hitung cepat menjadi menang dalam real count.

"Pada skenario kedua ini, pelibatan timses dan oknum penyelenggara pemilu akan masif, berhadapan dengan saksi dan timses dari capres pemenang versi Jokowi-JK. Dugaan pergesekan ini akan cenderung menguat dan melibatkan publik secara masif," papar Muradi.

Adapun untuk skenario ketiga ialah dengan membawa sengketa pilpres ini ke ranah hukum, yakni ke MK. Pada skenario ini, gesekan akan terlokalisasi di sekitar Gedung MK terkait desakan dan tuntutan masing-masing pasangan calon.

Muradi menekankan agar semua pihak mengendalikan diri. Ia menilai semua skenario itu dapat berdampak ke masyarakat.

"Hal ini dalam derajat tertentu bila tidak dikelola dengan baik akan mengundang efek negatif bagi masyarakat secara keseluruhan," tutup Muradi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com