Ia mengatakan, sejak pukul 10.00 WIB dirinya sudah meminta izin kepada dokter yang menangani suaminya agar bisa pulang ke kediamannya di Depok, Jawa Barat. Tujuannya agar dapat memilih di TPS tempatnya terdaftar sebagai pemilih. "Tapi dokter bilang, memilih di sini (RSUP Persahabatan) saja, karena kalau saya pulang takutnya malah tidak sempat lagi," kata Ibu Guntur.
Petugas KPPS yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pihaknya tidak dapat langsung memfasilitasi Ibu Guntur. Untuk dapat memilih di wilayahnya, ujar dia, Ibu Guntur harus mengantongi formulir pindah memilih alias A5. Dia mengatakan, jika Ibu Guntur memaksa ingin tetap memilih, pihaknya akan memfasilitasi jika ada sisa surat suara yang digunakan pasien. Tetapi, akhirnya Ibu Guntur dibolehkan menggunakan hak pilihnya saat petugas KPPS tersebut melihat Ibu Guntur diwawancarai para pewarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.