Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai "Nyoblos", Bupati Bogor Acungkan Dua Jari dan Satu Jari

Kompas.com - 09/07/2014, 11:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Bogor Rachmat Yasin tidak menyampaikan isyarat yang jelas mengenai pasangan calon presiden dan wakil presiden yang dipilihnya dalam Pemilu Presiden 2014, Rabu (9/7/2014).

Seusai menggunakan hak pilihnya, Yasin menunjukkan dua jari dengan tangan kanannya dan satu jari dengan tangan kirinya. Petinggi Partai Persatuan Pembangunan itu tidak berkomentar kepada wartawan saat ditanya soal capres-cawapres pilihannya.

Pemilu presiden kali ini diikuti oleh dua pasangan calon presiden dan calon wakil Presiden, yakni pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan pasangan nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Prabowo-Hatta didukung oleh Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan Sejahtera. Sementara Jokowi-Kalla didukung PDI-Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hanura, dan PKPI.

Yasin menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Nomor 18, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta, yang dibangun di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain Anas, ada 17 tahanan KPK lainnya yang ikut menggunakan hak pilih mereka hari ini. Sebanyak 12 tahanan berasal dari Rutan KPK dan enam orang dibawa dari Rutan Guntur.

Yasin tertangkap tangan KPK pada Rabu (7/5/2014) malam. Yasin diduga terlibat kongkalikong pengurusan izin. KPK menduga politikus Partai Persatuan Pembangunan itu terlibat transaksi serah terima uang berkaitan dengan izin rancangan umum tata ruang (RUTR) di kawasan Bogor-Puncak-Cianjur.

Yasin ditangkap bersama dengan anak buahnya, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin, serta pihak swasta bernama Franciskus Xaverius Yohan. Dalam operasi tangkap tangan itu, petugas KPK menyita uang yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com