Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/07/2014, 15:39 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Para aktivis korban penculikan tahun 1997/1998 kini bersuara meminta agar pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengusut tuntas peristiwa pelanggaran HAM masa lalu. Mereka yang terdiri dari Raharja Waluya Jati, Mugiyanto, Faisol Riza, Nezar Patria, dan Aan Rusdianto menuliskan sepucuk surat terbuka kepada pasangan nomor urut dua itu.

Jati yang membacakan surat itu dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (4/7/2014), mengungkapkan mereka adalah generasi yang harus membayar mahal atas reformasi yang kini bisa dinikmati rakyat banyak. Surat terbuka itu, ungkap Jati, adalah harapan dan kepercayaan kepada sosok Jokowi-JK untuk menyelesaikan persoalan HAM di masa lalu.

Berikut petikan surat terbuka itu:

"Apakah kami tidak cukup bersyukur karena telah pulang dengan selamat, kembali ke pelukan orang-orang tercinta dan keluarga? Apakah kami tidak tahu diri dengan menuliskan surat ini, setelah 16 tahun peristiwa berlalu? Kami ingin menegaskan sekali lagi kepada Bapak berdua sebagai calon presiden dan calon wakil presiden, bahwa peristiwa penculikan bukanlah isu politik yang sedang diperdagangkan di bursa Pemilu Presisden.

Penculikan aktivis dan rakyat Indonesia di tahun 1997-1198 karena alasan politik adalah peristiwa kejahatan terhadap kemanusiaan. Penculikan adalah peristiwa nyata yang melukai rasa kemanusiaan siapa pun, dan hingga kapan pun tak boleh ditutup selama mereka yang hilang belum kembali atau ada kejelasan nasibnya.

Kami percaya, Anda berdua atau siapa saja pembaca surat ini, termasuk para penculik yang saat ini masih bisa menyentuh dan memandangi anak tercintanya, pasti akan berjuang hingga akhir usia bila orang tercinta kalian direnggut paksa dan dihilangkan dengan jahat. Enam belas tahun bukanlah waktu yang singkat untuk sebuah penantian bagi keluarga korban penculikan.

Saat telah terang siapa pelaku penculikan, dan kami bersaksi bahwa mereka yang belum kembali pernah berada di tempat penyekapan yang sama, maka setiap hari penantian keluarga korban adalah rasa nyeri di setiap tarikan nafas. Bapak Jokowi dan Jusuf Kalla, Sengaja kami berkirim surat ini kepada Anda berdua dengan disaksikan jutaan rakyat Indonesia yang sedang merindukan perubahan nyata, karena Anda berdua bukanlah bagian dari pelaku kejahatan politik di masa lalu.

Kami menyematkan harapkan di hati Anda, karena Anda berdua adalah jalan keluar dari penantian panjang penyelesaian masalah. Sebagaimana masing-masing telah Anda tunjukkan kepada kami, bahwa Anda berdua mampu mengurai dan menyelesaikan soal-soal pelik dalam kehidupan berbangsa di negeri ini.

Anda berdua tak boleh punya keraguan sedikit pun untuk tidak menyelesaikan kasus yang sebenarnya telah terang-benderang. DPR RI pada 15 September 2009 telah memutuskan untuk:

1. Merekomendasikan kepada Presiden untuk membentuk pengadilan HAM Ad Hoc

2. Merekomendasikan kepada Presiden serta segenap institusi pemerintah serta pihak-pihak terkait untuk segera melakukan pencarian terhadap 13 orang yang oleh Komnas HAM masih dinyatakan hilang

3. Merekomendasikan kepada kepada pemerintah untuk merehabilitasi dan memberikan kompensasi terhadap keluarga korban yang hilang

4. Merekomendasikan kepada pemerintah agar segera meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentika praktik penghilangan paksa di Indonesia.

Bapak Jokowi dan Jusuf Kalla, Kami dan para keluarga korban ingin sekali menyaksikan, bangsa ini berkembang maju sebagai bangsa yang beradab dan sejahtera tanpa hutang sejarah kejahatan terhadap kemanusiaan di masa lalu.

Bila bapak berdua benar-benar bisa menjadi jalan keluar dari masalah ini, maka insyallah seluruh bagian bangsa ini tak lagi akan tersandera dalam sekat-sekat kecurigaan dan saling menyalahkan, yang hanya menjauhkan dari naluri persatuan dan solidaritas sosial sebagai modal utama pembangunan kejayaan bangsa.

Terima kasih. Nunca mas! Wassalamualaikum Wr Wb, Jakarta, 3 Juli 2014

Kami yang bersurat, Mugiyanto Raharja Waluya Jati Faisol Riza Nezar Patria Aan Rusdianto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com