Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyali dan Keberanian Polri Usut "Obor Rakyat" Dipertanyakan

Kompas.com - 04/07/2014, 13:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Purnawirawan Polri Irjen Sisno Hadiwinoto mengkritik kinerja Polri yang masih aktif dalam mengusut kasus tabloid Obor Rakyat. Meski sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka, dia menengarai ada pengaruh dari kekuatan-kekuatan tertentu yang menyebabkan kasus itu lama ditangani.

"Saya jelas enggak bisa main tuduh siapa yang saya maksud kekuatan-kekuatan itu. Tapi itu kentara terlihat," ujar dia dalam diskusi di Hotel Kartika Candra, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2014) siang.

"Nyali dan keberanian Polri dalam hal ini jelas sangat kurang," kata dia.

Kapolda Sumatera Selatan tahun 2008-2010 dan Kapolda Sulawesi Selatan era 2009-2010 tersebut mengatakan, Polri tampak menyembunyikan peran kekuatan tersebut di balik teknis penyidikan. Misalnya, kurang alat bukti, harus memanggil saksi ahli dan lain-lain.

"Harusnya bisa jauh lebih cepat. Kan itu sudah ketahuan bahwa fitnah, bohong," kata dia.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiyono dan penulis tabloid tersebut, Darmawan Sepriyossa sebagai tersangka.

"Ya, tadi saya mendapatkan penjelasan dari Kabareskrim Polri dan Dirtipidum Bareskrim Polri, SB dan DS ditetapkan sebagai tersangka dengan konstruksi kasus melanggar UU Pers Pasal 18 ayat (3) jo Pasal 9 (2)," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ronny Franky Sompie kepada Kompas.com, Jumat (4/7/2014) siang.

Pada 16 Juni 2014, tim advokasi pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla melaporkan Setyardi dan Darmawan dengan tuduhan penghinaan dan fitnah terhadap Jokowi melalui tabloid Obor Rakyat (baca: Empat Pasal untuk Pemred dan Redaktur "Obor Rakyat" dari Tim Jokowi). Tabloid itu disebarkan ke masjid-masjid dan pondok pesantren di sejumlah daerah di Pulau Jawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com