JAKARTA, KOMPAS.com – Berbeda dari harian "The Jakarta Post" yang sudah memosisikan diri mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, stasiun-stasiun televisi di Indonesia tetap tidak boleh memihak. Hal ini karena karakteristik media cetak dan media siar berbeda.
Televisi menggunakan frekuensi publik. Oleh karena itu, media tersebut harus tetap berimbang dan menyiarkan isi siaran bagi semua kelompok masyarakat.
"Kalau televisi tidak boleh (memihak), karena televisi memakai frekuensi publik. Mereka harus menjaga betul untuk tidak menunjukkan favoritisme mereka untuk calon secara terbuka. Secara terselubung pun juga tidak boleh," kata anggota Dewan Pers, Nezar Patria, saat dihubungi, Jumat (4/7/2014).
Menurut Nezar, apabila stasiun televisi sudah berpihak, maka ada kecenderungan frekuensi yang dipinjam itu justru hanya dipakai untuk memfavoritkan satu kelompok. Kekhawatiran ini, kata Nezar, sudah mulai terjadi dalam pemberitaan di Metro TV dan TV One.
"Sudah menjadi rahasia umum kalau mau lihat Jokowi, lihat Metro TV karena pemiliknya Surya Paloh bergabung dengan partai koalisi Jokowi. Di sisi lain, kalau mau melihat Prabowo, lihat TV One karena pemiliknya bergabung. Dua TV ini memiliki bias yang sangat kuat,” ujar Nezar.
Mantan Wakil Pemimpin Redaksi Vivanews.com itu berharap agar media televisi saat ini untuk berimbang. Nezar menduga favoritisme yang terjadi pada stasiun televisi saat ini tak hanya menimbulkan bias, tetapi sudah mulai berlomba saling mengeluarkam kampanye hitam yang menyudutkan. "Sampai situasinya tidak terkendali hingga berita yang dibuat tidak berdasarkan pada fakta dan hanya berupa opni," kata Nezar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.