JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Indonesia mengecam aksi massa yang mendatangi kantor stasiun televisi TV One di Pulogadung, Jakarta Timur, dan Yogyakarta, Kamis (3/7/2014) dini hari. AJI juga meminta agar jurnalis melawan intervensi pemilik media untuk berafiliasi politik dalam Pemilu Presiden 2014.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Jenderal AJI Suwarjono dan Ketua Divisi Advokasi AJI Iman D Nugroho dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis. AJI mengecam aksi massa yang menyegel dan mencorat-coret dinding kantor TV One di Yogyakarta. AJI juga mengecam massa simpatisan PDI Perjuangan yang berunjuk rasa di depan kantor TV One, Pulogadung. Aksi tersebut sebagai dampak keberatan PDI Perjuangan atas pemberitaan TV One yang menyebutkan ada kader Partai Komunis Indonesia dalam PDI Perjuangan. PDI Perjuangan menyebut hal itu sebagai fitnah (baca: Disebut Usung Kader PKI, PDI-P Marah pada "TV One").
AJI meminta kepada masyarakat yang merasa dirugikan dengan pemberitaan media massa untuk mengadukan kepada Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), bukan dengan tindakan pengerahan massa.
"Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia harus proaktif mengawasi dan menindak media yang tidak independen. Pelaku media partisan yang berkedok menggunakan standar jurnalistik untuk mengelabui masyarakat, agar Dewan Pers dan KPI memberikan sanksi tegas," sebut AJI dalam keterangan pers hari ini.
Selain itu, AJI mendesak kepada media massa untuk menjaga integritas dan bersikap independen dalam melakukan peliputan pemilu. AJI juga meminta para jurnalis berbagai media untuk menolak intervensi pemilik media demi menjaga independensi media.
"Mengecam penyalahgunaan frekuensi publik oleh pemilik media untuk kepentingan politik yang masih berlangsung dalam pemilihan presiden dan mengimbau pemilik dan pimpinan media untuk mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (SP3 dan SPS) KPI 2012, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32/2002 tentang Penyiaran serta Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers," sebut AJI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.