JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita satu unit Honda Jazz putih bernomor polisi B 1671 PZF terkait penyidikan kasus dugaan suap pilkada Kota Palembang dan penyampaian keterangan palsu yang menjerat Wali Kota Palembang Romi Herton serta istrinya, Masyito.
Penyitaan ini dilakukan dalam penggeledahan di kediaman Muhtar Ependy di Mall of Indonesia, Jakarta, pada Selasa (3/7/2014).
"Dari Apartemen MOI, penyidik juga menyita satu unit Honda Jazz warna putih B 1671 PZF dan saat ini posisinya berada di parkiran Gedung KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (4/7/2014).
Muhtar merupakan orang dekat dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Dia diduga berperan sebagai perantara pemberian uang suap untuk Akil dari Romi Herton.
Selain apartemen Muhtar, tim penyidik KPK menggeledah rumah susun milik (rusunami) Bandar Kemayoran Jakarta yang diketahui sebagai kediaman istri Muhtar. Penggeledahan di dua lokasi tersebut berlangsung sejak Selasa (3/7/2014) pukul 09.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Dalam penggeledahan di dua lokasi itu, kata Johan, tim penyidik KPK juga mengamankan dokumen, catatan-catatan, serta data elektronik.
Informasi saja, KPK menetapkan Romi dan istrinya Masyito sebagai tersangka setelah melakukan pengembangan kasus suap sengketa pilkada yang menjerat Akil. Pada Senin (30/6/2014), majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan Akil terbukti menerima suap, termasuk suap yang berkaitan dengan sengketa pilkada Kota Palembang.
Akil juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Saat kasus Akil dalam proses penyidikan, KPK menyita dua puluhan mobil dari Muhtar. Tim penyidik KPK juga mengamankan puluhan motor dari orang dekat Akil tersebut. Sejauh ini, Muhtar belum ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.