JAKARTA, KOMPAS.com — Calon presiden Joko Widodo mengumumkan laporan harta kekayaannya di Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (1/7/2014) siang. Hasilnya, total harta kekayaan Jokowi mencapai Rp 29 miliar dan 27.000 dollar AS.
"Total harta kekayaan saya per tanggal 19 Mei adalah Rp 29.892.946.012 dan 27.000 dollar AS," kata Jokowi.
Jumlah total harta Jokowi itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah 24 bidang senilai Rp 29.453.455.000. Jokowi juga mempunyai lima harta bergerak, yakni alat transportasi sebanyak 12 unit senilai Rp 954.500.000.
Ia memiliki perternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, perhutanan, pertambangan, dan usaha lainnya dengan total satu unit usaha senilai Rp 572.440.076. Jokowi juga memiliki logam mulia sebanyak 16 buah dengan nilai Rp 27.200.000 dan batu mulia Rp 15.000.000. Harta bergerak lainnya yang tidak dirinci sebanyak 83 unit, dengan nilai Rp 319.150.000.
Gubernur DKI Jakarta non-aktif itu juga memiliki uang tunai, deposito tabungan, serta giro dan setara kas lainnya dalam 19 rekening dengan jumlah Rp 484.140.718 dan 27.633 dollar AS. Mantan Wali Kota Solo ini tidak mempunyai piutang, sementara utang yang dia miliki di dua rekening sebesar Rp 1.936.939.782.
"Demikian rinician harta kekayaan yang dapat saya umumkan. Laporan ini tidak dapat dijadikan dasar oleh siapa pun juga bahwa laporan kekayaan ini tidak terkait dengan tindak pidana," tutup Jokowi.
Pada saat mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta 2012 silam, harta Jokowi sebesar Rp 27.255.767.435. Harta itu meningkat jika dibandingkan tahun 2010 lalu yang sebesar Rp 18.469.690.500. Dengan demikian, kekayaan Jokowi tersebut meningkat hingga sekitar Rp 8,775 miliar.
Jika dibandingkan dengan harta Jokowi sejak tahun 2012, maka kenaikan harta Jokowi tahun ini sebesar Rp 2.197.687.565.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.