Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tiga pimpinan KPK akan hadir dalam pengumuman ini, yakni para Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Zulkarnain, dan Adnan Pandupraja. Pak Ketua (Abraham Samad) ke acara Polri, (peringatan) Hari Bhayangkara," kata Johan di Jakarta, Senin (30/6/2014) malam.
Selain pengumuman soal harta para calon presiden-wakil presiden, Johan mengatakan, pimpinan KPK juga akan menyampaikan pidato terkait laporan harta para kandidat yang diserahkan ke KPK pada akhir Mei 2014.
KPK telah melakukan uji kebenaran atau verifikasi terkait laporan yang disampaikan para kandidat, yakni pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Dari hasil verifikasi tersebut, KPK menemukan beberapa hal penting yang menjadi catatan dan disampaikan KPK kepada KPU.
Sebelumnya, Bambang mengatakan bahwa catatan penting terkait laporan harta tersebut akan diumumkan bersama dengan KPU dalam acara yang dijadwalkan pada hari ini.
Sesuai dengan Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 Ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, calon presiden dan wakil presiden wajib melaporkan hartanya ke KPK. Laporan tersebut kemudian akan diverifikasi KPK, lalu hasilnya diumumkan kepada publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.