Sebelumnya, kata Boy, Darmawan telah mangkir dari panggilan penyidik yang dijadwalkan Jumat (27/6/2014) lalu. Setelah melakukan penelusuran, penyidik mengetahui bahwa saat ini Darmawan sedang berada di luar negeri sehingga tidak dapat memenuhi panggilan.
"Tanggal 2 Juli kami panggil kembali saudara DS (Darmawan) yang dilaporkan. Informasinya sedang tidak berada di Indonesia. Mudah-mudahan bisa segera kembali," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/6/2014).
Boy mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan hasil penelusuran penyidik untuk memeroleh keterangan apakah Darmawan telah kembali ke Indonesia atau belum. Jika ada pernyataan resmi dari Darmawan untuk.penjadwalan ulang, kata Boy, Polri akan memenuhinya.
"Nanti kita lihat bagaimana panggilan kedua ini, apakah bisa terpenuhi minggu ini. Kalau tidak nanti ada aturan lagi yang bisa diterapkan," ujarnya.
Selain memanggil Darmawan, pada hari yang sama penyidik juga memanggil ahli pers dari Dewan Pers dan ahli pidana untuk dimintai keterangan. Boy mengatakan, penyidik juga akan meminta keterangan pihak percetakan tempat tabloid Obor Rakyat dicetak dan memintanya untuk bersaksi pada 2 Juli 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.