Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan MK Tolak Sebagian Besar Perselisihan Hasil Pemilu

Kompas.com - 27/06/2014, 15:08 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan, pertimbangan MK memutuskan menolak hampir seluruh gugatan Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) karena MK hanya bergantung pada bukti-bukti yang dihadirkan di persidangan. MK tidak akan mempertimbangkan hal lain di luar itu.

"Ya kami putuskan sangat tergantung pada bukti. Bukti itu ada dua. Bukti dokumen-dokumen dan saksi," kata Hamdan, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (27/6/2014).

Menurut Hamdan, bukti dokumen merupakan hal yang paling penting. Bukti formulir C-1 dan saksi harus saling memperkuat dengan bukti tertulis. Jika bukti-bukti ini tidak ada, maka tidak mungkin MK akan mengabulkan permohonan itu. Hamdan juga menyebutkan, MK tidak bisa mempertimbangkan hal lain selain bukti dan saksi yang diajukan oleh pemohon, termasuk dari media massa.

"Sepanjang (bukti dan saksi) diajukan, diperiksa dan didengarkan dalam sidang itu diperhatikan. Tapi sepanjang tidak ada, hanya berita di media dan cerita di luar itu tidak bisa," kata dia.

MK, tambah Hamdan, hanya memutuskan menolak atau mengabulkan satu perkara, berdasarkan apa yang ada dalam persidangan. Ia menganggap, jika MK memutuskan dengan tidak mempertimbangan bukti dan saksi yang ada, justru akan dituduh melakukan rekayasa.

Hari ini, MK memutuskan PHPU di Gorontalo yang berjumlah 5 gugatan dan Kalimantan Selatan sebanyak 7 gugatan. Dari kedua provinsi tersebut, tidak ada satu pun gugatan yang dikabulkan oleh MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com