Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Jokowi, Ruhut Ditugasi Hadapi Fadli Zon dan Mereka yang Gelap Mata

Kompas.com - 27/06/2014, 13:03 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai sikap politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul yang mendukung pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla harus didukung, meskipun yang bersangkutan sering kali mengkritik Jokowi.

"Pak Ruhut selama ini memang cukup sering mengkritik Pak Jokowi. Namun, akhirnya Pak Ruhut melihat bahwa kepemimpinan dan kepribadian Pak Jokowi betul-betul hadir sebagai magnet yang kuat," kata Hasto di Jakarta, Jumat (27/6/2014), seperti dikutip Tribunnews.com.

Menurut Hasto, keputusan Ruhut tersebut harus didukung lantaran begitu banyak serangan hitam yang ditujukan kepada Jokowi setelah kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa khawatir terhadap tingginya elektabilitas pasangan nomor urut dua itu. Salah satunya serangan dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

"Dukungan Ruhut terjadi di saat Saudara Fadli Zon sudah gelap mata sehingga menyatakan lembaga survei seperti Kompas pun bayaran," imbuhnya.

Padahal, ujar Hasto, dari pengalaman yang lalu, justru Gerindra yang sengaja memasang iklan survei INES yang terbukti survei buatan.

"Saya dengan Pak Ruhut akan khusus mengambil spesialisasi untuk head to head dengan mereka yang sudah gelap mata," ujarnya.

Hasto juga mengatakan, setiap warga negara Indonesia yang telah mempunyai hak pilih memiliki kebebasan untuk menyuarakan dukungannya kepada Jokowi-JK.

"Itulah yang terjadi dengan dukungan Pak Ruhut. Harus dipahami bahwa ujung akhir dari strategi pemenangan adalah bagaimana para tokoh, masyarakat, relawan, dan pendukung partai bersatu dan bergerak satu arah untuk mendukung Jokowi-JK," katanya.

Sebelumnya, Ruhut mengaku mendukung Jokowi-JK lantaran tidak terima kubu Prabowo-Hatta menyerang pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. (baca: Tak Terima Prabowo Serang SBY, Ruhut Dukung Jokowi-JK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com