Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modifikasi Lagu Untuk Kampanye, Kalla Nilai Ahmad Dhani Langgar UU

Kompas.com - 26/06/2014, 21:29 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Calon wakil presiden Jusuf Kalla menilai modifikasi lagu "We Will Rock You" milik Queen untuk lagu kampanye merupakan bentuk pelanggaran undang-undang. Kalla juga menyebut modifikasi yang dilakukan musisi Ahmad Dhani tersebut tidak kreatif.

"Itu bukan saja tidak kreatif, itu melangar UU hak paten. Itu kan hak cipta," kata Kalla di Jakarta, Kamis (26/6/2014).

Sebelumnya, Dhani mengakui, modifikasi lagu "We Will Rock You" milik Queen untuk lagu kampanye ini tak mendapat izin dari pemegang hak ciptanya. Lagu ini dimodifikasi untuk kampanye pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan wakilnya, Hatta Rajasa.

Dhani pun berkilah bahwa lagu tersebut bukan lagu kampanye resmi karena memang belum mendapatkan izin penggunaan hak cipta. Selain masalah hak cipta, lagu ini juga mengundang kontroversi dari pakaian yang dikenakan Dhani dalam videonya.

Pakaian Dhani dianggap mirip dengan seragam petinggi dinas rahasia Nazi, Heinrich Himmler. Lagu dan pakaian Dhani dalam video tersebut mengundang sorotan dari beragam media asing, seperti Spiegel, Time, BBC, dan Asiaweek.

Direktur Kebijakan dan Program Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Dradjad Hari Wibowo, meminta agar video lagu tersebut dihapus bila memang ada persoalan seperti yang dikeluhkan, dan agar Dhani meminta maaf.

Pada Rabu malam, video lagu ini sudah dihapus manajemen Dhani yang juga pengunggah pertama lagu tersebut di YouTube, Republik Cinta Management. Namun, video tersebut sudah telanjur diunggah ulang oleh banyak pemilik akun lain dan masih beredar di YouTube, serta dibuka oleh ribuan orang.

Salah satu akun yang telanjur mengunggah ulang video itu adalah Bang Boca. Unggahannya sudah ditonton lebih dari 160.000 orang pada Kamis (26/6/2014) dini hari. Video ini mendapat 1.000-an "like" dan 5.000-an "dislike".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com