JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Arief Taufiqurahman, membenarkan adanya uang yang dikeluarkan PT Adhi Karya untuk Kongres Partai Demokrat di Bandung.
Dalam bon sementara tertanggal 1 Juni 2010, tertulis Rp 500 juta untuk keperluan AU (Anas Urbaningrum), sumbangan suara.
"Sumbangan suara untuk pemilihan suara di kongres Bandung, Kongres Demokrat," kata Arief saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Arief mengatakan, Munadi pernah mengaku kepadanya sebagai anggota tim pemenangan Anas dalam pemilihan ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat. Ketua Majelis Hakim Haswandi kemudian mempertanyakan kaitan Anas dengan PT Adhi Karya dan apakah Anas turut berperan memenangkan Adhi Karya dalam proyek.
"Karena ada permintaan itu melalui Pak Munadi. Kita tidak bertemu Anas. Pak Munadi sering ke kantor menyampaikan ada kebutuhan yang dimintakan ke kami. Salah satunya kepentingan kongres," terang Arief.
Arief juga mengaku pernah mengantarkan uang Rp 500 juta ke Bandung melalui Direktur Keuangan PT Bio Farma, Muhammad Sofi, atas permintaan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor.
"Saya hanya melaksanakan tugas karena disuruh Pak (Teuku) Bagus ke Bandung," kata Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.