"Sejak awal sudah ada kejanggalan, kayak Pak Nelson itu. Dia sudah mengeluarkan pernyataan prematur," kata Habib di Rumah Polonia, Rabu (25/6/2014).
Pernyataan tersebut, kata Habib, dikeluarkan satu hari setelah pihaknya melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye hitam yang dilakukan Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto, saat memberi klarifikasi atas beredarnya surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Bawaslu sendiri telah menyelesaikan laporan yang dibuat timses Prabowo-Hatta. Hasilnya, Wiranto tidak dinyatakan bersalah.
"Sehari setelah saya daftarkan, dia (Nelson) menyatakan bahwa seharusnya yang berkepentingan sendiri yang melapor," ujarnya.
"Menurut saya, itu tidak tepat. Karena Pak Prabowo itu kan capres dan saya tim kampanyenya. Kami akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.