JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa enggan mengungkapkan kepada wartawan informasi apa saja yang telah dia sampaikan kepada tim penyelidik KPK. Daniel selesai dimintai keterangan KPK terkait penyelidikan proyek pengadaan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rabu (25/6/2014).
"Saya sudah menjelaskan semua yang saya ketahui, semua yang saya pahami guna membuat klarifikasi dan membantu KPK untuk dapat mengungkapkan secara penuh perkara yang sedang mereka tangani. Jadi saya hadir di sini untuk memberikan dukungan dan bantuan sekaligus support untuk mereka menjalankan tugasnya," kata Daniel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Daniel juga menegaskan kepada wartawan bahwa dia dipanggil KPK bukan sebagai saksi, apalagi sebagai tersangka. "Saya hadir sebagai pihak yang dimintai keterangan," ucapnya.
Selebihnya mengenai proses permintaan keterangan ini, Daniel meminta wartawan untuk menanyakannya langsung kepada KPK.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, penyelidikan terkait proyek pengadaan di Kementerian ESDM ini merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di kesekjenan ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.
Tim penyelidik KPK pun telah meminta keterangan Waryono terkait penyelidikan baru ini. Dalam proses penyelidikan ini, katanya, KPK mencari apakah ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak dalam pengadaan proyek di Kementerian ESDM yang belum bisa dijelaskan detailnya tersebut.
Saat ditanya apakah KPK akan memanggil Menteri ESDM Jero Wacik terkait penyelidikan ini, Johan mengatakan bahwa Jero bisa saja dipanggil KPK sepanjang keterangannya diperlukan.
"Jero Wacik belum ada tapi apabila penyidik memerlukan keterangan Jero, tentu akan dimintai keterangannya," ucap Johan.
Dia juga menegaskan bahwa pemanggilan Daniel tidak berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi penetapan APBNP Kementerian ESDM yang menjerat politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.