Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo: Rupanya Pekerjaan KPK Lumayan

Kompas.com - 25/06/2014, 14:19 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Calon presiden Prabowo Subianto terkejut dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah mengirimkan tim untuk mengecek rumahnya di kawasan Hambalang, Jawa Barat. Prabowo menilai kerja KPK lumayan.

"Ternyata saya baru tahu KPK sudah mengirim tim untuk mengecek rumah saya di atas di Hambalang. Jadi rupanya pekerjaan KPK lumayan," kata Prabowo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/6/2014), seusai melakukan verifikasi harta.

Prabowo tampil di hadapan wartawan dengan didampingi calon wakil presiden Hatta Rajasa, Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Zulkarnain, dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja.

Kepada wartawan, Prabowo menyampaikan terima kasih kepada KPK. Dia dan Hatta lalu berjanji akan mendukung upaya KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi. Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini juga menyatakan komitmen untuk memperkuat KPK dan lembaga penegakan hukum lainnya.

"Dan kami berdoa agar KPK dilindungi Yang Mahakuasa dan diberi petunjuk sehingga pengabdiannya kepada bangsa dan negara bisa dijalankan sebaik-baiknya," ujar Prabowo.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga mengakui ada bagian dari laporan harta kekayaannya yang dikoreksi KPK. Ada perbedaan nilai aset yang dilaporkan Prabowo Subianto dan wakilnya, Hatta Rajasa, dengan data yang dimiliki KPK.

"Tanah yang saya beli beberapa tahun lalu sekarang nilainya sudah naik," kata Prabowo.

Hatta menambahkan, koreksi yang dilakukan KPK terhadap laporan harta kekayaannya berkaitan dengan perbedaan nilai aset yang dilaporkan. Misalnya, kata Hatta, terkait dengan aset berupa benda seni perolehan 1999 yang nilainya kini sudah berubah.

"Koreksi lebih pada nilai yang sejak 1999 nilainya sama terus seperti misalkan benda-benda seni, itu dikoreksi, bukan penambahan harta tapi perubahan nilai," ujar Hatta.

Mengenai total nilai asetnya, Prabowo enggan mengungkapkan kepada publik. Keduanya mengatakan bahwa keseluruhan nilai aset masing-masing yang telah diverifikasi KPK ini akan diumumkan di Komisi Pemilihan Umum pada saatnya nanti.

Sesuai dengan Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 Ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, calon presiden dan wakil presiden wajib melaporkan hartanya ke KPK. Selanjutnya, KPK akan menguji kebenaran laporan harta tersebut.

KPK juga menghimpun masukan dari masyarakat mengenai harta kekayaan capres dan cawapres.

Ini pertama kalinya capres-cawapres yang mendatangi Gedung KPK untuk diklarifikasi soal laporan harta kekayaan. Lima tahun lalu, petugas KPK yang mendatangi para capres-cawapres di kediaman masing-masing. Hasil uji kebenaran laporan harta kekayaan capres dan cawapres ini nantinya akan disampaikan KPK kepada KPU. Hasilnya pun akan diumumkan kepada publik pada 1 Juli mendatang.

Jika ditemukan laporan harta yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, kata Johan, KPK menyerahkan tindak lanjutnya kepada KPU. Setelah Prabowo, KPK akan mengundang pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk diklarifikasi soal laporan harta pada 26 Juni mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com