Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Dewan Pers Tegaskan "Obor Rakyat" Bukan Produk Jurnalistik

Kompas.com - 25/06/2014, 12:56 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Dewan Pers Bagir Manan menegaskan bahwa tabloid Obor Rakyat bukan produk jurnalistik. Dewan Pers tidak memiliki wewenang untuk menghentikan penerbitan tabloid itu, yang dinilai menyebarkan kampanye hitam terhadap calon presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kita tetap pada pendirian itu bukan produk jurnalistik. Tapi kita juga tidak memiliki wewenang untuk menghentikan. Karena itu saya sudah mengirimkan surat kepada Kapolri (Jenderal Sutarman) untuk menangani ini," ujar Bagir di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2014).

Terkait protes yang dilayangkan pihak Obor Rakyat terhadap sikap Dewan Pers, Bagir mengatakan, pihaknya siap menerima siapa saja yang ingin bertemu. Namun, sesuai Undang-Undang Pers, kata dia, Dewan Pers hanya melayani dan melindungi pekerja media yang melakukan praktik jurnalistik.

Bagir kembali menjelaskan beberapa hal yang menjadi indikator tabloid tersebut tidak termasuk produk jurnalistik, yakni tidak adanya badan hukum, tidak adanya penanggung jawab dan alamat yang jelas, baik redaksi maupun percetakan.

Selain itu, dari segi konten, isi tabloid itu tidak memenuhi unsur jurnalisme seperti verifikasi. Tabloid yang kini sudah terbit tiga edisi ini juga dinilai memuat konten yang menyudutkan salah satu capres.

Kepolisian tengah mengusut kasus itu atas laporan pihak Jokowi-Jusuf Kalla. Penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa Pemimpin Redaksi tabloid Obor Rakyat Setyardi Budion. Kapolri menegaskan, polisi akan menindak pengelola tabloid Obor Rakyat dengan tiga ketentuan undang-undang. Ketiga UU tersebut adalah UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pihak Obor Rakyat mengklaim bahwa tabloid itu karya jurnalistik. (baca: Ngotot Klaim "Obor Rakyat" Karya Jurnalistik, Setiyardi Akan Datangi Dewan Pers)

Setyardi menyatakan keseriusannya untuk melanjutkan penerbitan Obor Rakyat. Pihaknya malah akan menerbitkan edisi selanjutnya. (baca: Dikritik, Setyardi Bakal Lebih Serius Terbitkan "Obor Rakyat")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com