Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syamsu Djalal: Prabowo Tak Diadili di Mahmil karena Menantu Soeharto

Kompas.com - 25/06/2014, 11:35 WIB
Febrian

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Danpuspom ABRI Mayjen (Purn) Syamsu Djalal mengatakan, satu-satunya alasan Prabowo Subianto tidak diadili di Mahkamah Militer karena ketika itu Prabowo berstatus menantu Soeharto, Presiden saat itu. Menurut Syamsu, saat itu yang diadili di Mahkamah Militer hanya anggota-anggota Kopassus yang ada di level bawah.

"Waktu itu, ada yang bilang, masa menantu presiden diadili," kata Syamsu dalam diskusi Konsolidasi Korban Pelanggaran HAM di Gedung Joang, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2014).

Syamsu menambahkan, pada penanganan kerusuhan 1998, tindakan dari Kopassus saat itu sangat berlebihan untuk menculik para aktivis yang dianggap sebagai dalang kerusuhan. Syamsu melihat saat itu aktivis hanya meluapkan tuntutan kebebasan dari pemerintahan Soeharto yang otoriter.

"Aktivis itu kan hanya hore-hore, turun ke jalan menggelorakan reformasi. Harusnya tidak dilakukan penculikan. Itu sangat berlebihan menurut saya," ucap Syamsu.

Pada masa momentum tahun politik ini, Syamsu berharap semua pihak yang terkait dalam penculikan aktivis 98 harus memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada publik. Ia menyebutkan, mulai dari Pangdam, Pangab, Pangkostrad, hingga Panglima ABRI juga ikut bertanggung jawab dalam penuntasan siapa otak dalam penculikan dan pelanggaran HAM yang masih ditutup-tutupi hingga saat ini.

"Mau sampai kapan kesalahan itu ditutupi, apa mau dibawa sampai mati? Kita ini calon mati semuanya," kata Syamsu di hadapan keluarga korban pelanggaran HAM.

Sebelumnya, Syamsu pernah menyebut bahwa Prabowo seharusnya dibawa ke Mahkamah Militer sebagai aktor intelektual dari kasus penculikan para aktivis pada 1998. Menurut dia, tidak adil jika hanya para prajurit yang diadili di Mahkamah Militer, sementara Prabowo selaku Komandan Jenderal Kopassus ketika itu hanya dibawa ke Dewan Kehormatan Perwira (DKP). (baca: Syamsu Djalal: Prabowo Juga Harus Masuk Mahkamah Militer)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com