Para ibu yang berjumlah 10 orang itu mengadu kepada Ahok bahwa penyelidikan kasus investasi bodong GTIS yang ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tak menunjukkan perkembangan.
"Saya tidak bisa bantu ibu kalau urusannya sama polisi. Saya tidak bisa mengatur polisi karena polisi itu paling hebat di Indonesia, sebab dia hanya di bawah presiden," jelas Ahok.
Salah seorang ibu yang tampak membawa anak langsung menyampaikan bahwa selain di Bareskrim, mereka juga telah mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan kasus yang sama. Terkait hal ini, Ahok menegaskan bahwa kedudukan Kapolda Metro Jaya tidak berada di bawah Gubernur DKI Jakarta.
Ahok juga menjelaskan bahwa superioritas Polri terlihat di jalan raya karena Polri adalah satu-satunya lembaga yang dapat melakukan tindak pelanggaran terhadap pelanggar lalu lintas. "Ibu tahu enggak, itu lalu lintas saya mau suruh tangkapin motor, polisi enggak nangkap. Saya pun enggak bisa ngapa-ngapain polisi. Dishub kami haknya diambil sama polisi. UU mengatur yang berhak menilang itu cuma polisi," jelasnya.