Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Menurut DKP, Prabowo Tidak Melanggar HAM"

Kompas.com - 23/06/2014, 17:16 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Letjen TNI (Purn) Johanes Suryo Prabowo mempertanyakan keabsahan Dewan Kehormatan Perwira karena tidak sesuai dengan sistem TNI. Meski begitu, ia senang karena pada DKP, calon presiden Prabowo Subianto dinyatakan tidak terlibat pelanggaran HAM.

"Di atas dan bawah surat DKP, dinyatakan rahasia. Namun, pada penomorannya tidak ada 'R'-nya. Saya tidak tahu apakah memang tidak rahasia, atau mungkin tidak melalui sistem TNI," ujar Suryo pada Forum Eksaminasi Publik terhadap Keputusan DKP di Hotel Intercontinental, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2014).

Menurut Suryo, dalam surat militer, jika surat itu rahasia, maka harus ada huruf "R" dalam penomoran surat. Misalnya, keputusan (Skep/02/R). Suryo juga mempertanyakan bagaimana proses DKP dilakukan.

Suryo mengatakan, ia mendapat masukan bahwa Skep DKP diperuntukkan bagi perwira menengah. Saat itu belum ada DKP untuk perwira tinggi. Dengan demikian, DKP harus dibuat berdasarkan keputusan presiden.

Meski sistemnya tidak sesuai, Suryo mengaku senang terhadap isi DKP. "Saya senang, saya tahu DKP diputuskan Prabowo Subianto tidak melakukan pelanggaran HAM, karena di situ (DKP), (Prabowo) memerintahkan penangkapan dan penahanan bukan penculikan," ujar Suryo.

Suryo menambahkan, saat DKP berjalan, ada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Anggotanya semua LSM HAM, komunitas hukum di pemerintahan. Pada Oktober 1998, 11 anggota Tim Mawar disidang oleh pengadilan militer. Di sidang tersebut tidak ditemukan keterkaitan penculikan dengan Prabowo. Kemudian, pada Desember 1998, diputuskan tidak ada keterkaitan Prabowo dengan semua tuduhan itu.

"Tapi, November sudah keluar surat pemberhentian untuk Prabowo. Lalu Prabowo diberhentikan administrasi karena apa?" imbuh Suryo. Apalagi, menurut Johanes, korban penangkapan sekarang sudah bebas. Aktivis yang hilang sama sekali tidak tersangkut dengan Prabowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com