Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Laporan Kubu Jokowi "Mengendap" di Polri

Kompas.com - 23/06/2014, 16:32 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menuturkan, ada tiga laporan dari pihaknya yang hingga kini masih diproses oleh Polri mengenai kampanye hitam yang dialamatkan kepada calon presiden Joko Widodo.

Belum selesai penanganan perkara tersebut, kini pihaknya kembali melapor ke Bareskrim Polri terkait beredarnya transkrip percakapan telepon yang diduga terjadi antara Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief. "Itu juga yang kita pertanyakan. Jadi ada empat laporan kita ke Bareskrim ini," ujar Trimedya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (23/6/2014).

Trimedya menyebutkan laporan pertama mengenai beredarnya gambar ucapan dukacita untuk Ir Herbertus Joko Widodo pada 16 Mei 2014. Dalam gambar tersebut, tertera tanggal meninggalnya Jokowi pada 4 Mei 2014. Kemudian, lanjut Trimedya, laporan kedua pada 2 Juni 2014 mengenai surat penangguhan pemanggilan Jokowi terkait bus transjakarta berkarat.

Dalam kasus ini, tim advokasi melaporkan Edgar S Jonathan selaku Ketua Tunas Indonesia Raya, ormas sayap Partai Gerindra. "Yang ketiga soal tabloid Obor Rakyat. Yang keempat ya soal ini (transkrip)," ujarnya.

Trimedya mendesak Polri untuk mempercepat penanganan keempat perkara tersebut. Trimedya khawatir jalannya proses penyelidikan polisi akan mengganggu kelangsungan pemilu presiden. "Dan itulah, kita minta ke pihak kepolisian agar ini tidak mengganggu pilpres dan supaya masyarakat lihat kesungguhan polisi. Tolonglah dipercepat," kata Trimedya.

Ketua Tim Bidang Hukum Pemenangan Jokowi-JK ini mengapresiasi pernyataan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman yang mengatakan, polisi akan menindak pengelola tabloid Obor Rakyat dengan tiga ketentuan undang-undang. Ketiga UU tersebut adalah UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Kitab Undang-undang Hukum Pidana. "Semoga orang yang bertanggung jawab cepat ditetapkan sebagai tersangka. Menurut mereka (polisi), ya secepatnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com