Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Transkrip Rekaman, PDI-P Laporkan Faizal Assegaf dan "Inilah.com" ke Polisi

Kompas.com - 23/06/2014, 16:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum Trimedya Panjaitan melaporkan Ketua Progress 98 Faizal Assegaf ke Badan Reserse Kriminal Polri. Laporan itu terkait penyebaran transkrip percakapan telepon yang diklaim oleh Faizal merupakan pembicaraan antara Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief.

"Sesuai dengan janji kita dengan Bareskrim, kita akan melaporkan. Yang dilaporkan soal dugaan pelanggaran memfitnah," ujar Trimedya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (23/6/2014).

Selain melaporkan Faizal, Trimedya juga melaporkan portal berita Inilah.com yang dianggap pertama kali memberitakan bocornya transkrip percakapan tersebut. Perihal siapa yang bertanggung jawab atas media ini, Trimedya menyerahkan pengusutannya kepada polisi.

"Kan pasti ada yang bertanggung jawab, pemred, editor, redaktur, karena soal seperti ini tidak bisa dibiarkan," ujarnya.

Trimedya mengatakan telah berkonsultasi dengan Kepala Divisi Hukum Dewan Pers Stanley Yosep Adi Prasetyo terkait konten pemberitaan Inilah.com mengenai transkrip percakapan tersebut. Namun, kata Trimedya, Stanley menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut bukan karya jurnalistik.

Trimedya menampik laporan ini terkait tantangan Faizal untuk segera melaporkannya dalam kurun 2 x 24 jam sejak transkrip tersebut dilaporkan ke Kejaksaan Agung. Menurut dia, Megawati telah merasa dicemarkan nama baiknya.

"Bukan wataknya Ibu Megawati melakukan hal seperti itu. Saya kenal Bu Mega dari 1996, bukan tipikal dia melakukan intervensi itu. Lagi pula kalau kita perhatikan dialognya, kan sangat tidak cerdas itu," ujarnya.

Sebelumnya, Basrief telah melaporkan Faizal ke Bareskrim Polri pada 19 Juni 2014 karena dianggap menyebarkan kabar fitnah. Ia menyebutkan surat laporan tersebut bernomor B 108/A/L/06/2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com