Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Bantah Sebut Bung Karno Terlibat Pelanggaran HAM

Kompas.com - 21/06/2014, 11:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Tim Pemenangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Mahfud MD, membantah telah menyebut Presiden Soekarno terlibat pelanggaran HAM. Menurut Mahfud, ada pembelokan masalah terkait pemberitaan tersebut.

"Saya membantah keras penulisan berita di Tribunnews.com yang menyebutkan saya mengatakan Bung Karno terlibat pelanggaran HAM seperti terlihat dari tanggapan Wasekjen PDI-P Hasto. Penulisan berita itu jelas disengaja untuk membelokkan masalah," kata Mahfud dalam klarifikasinya kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/6/2014).

Menurut Mahfud, di depan ratusan orang dan puluhan wartawan, dia hanya mengatakan bahwa apabila membicarakan pelanggaran HAM masa lalu harus ditanyakan pelanggaran HAM masa lalu yang mana.

Sebab, lanjut Mahfud, pelanggaran HAM masa lalu itu banyak. Kalau diurut, pada 1998 ada pelanggaran HAM saat reformasi, tahun 1991 ada pelanggaran HAM di Dili, di Talangsari, tahun 1984, ada pelanggaran HAM di Priok.

Tahun 1965, ada pelanggaran HAM sebelum G30-S-PKI dan setelah G30-S-PKI. Sebelum itu, ada pembantaian terhadap orang-orang NU dan jenderal-jenderal, sementara sesudahnya ada pembantaian terhadap ratusan ribu orang-orang yang dianggap PKI.

Untuk kejadian sebelum G30-S-PKI, Bung Karno sebagai presiden harus bertanggung jawab atas peristiwa itu. Sesudah itu, Soeharto yang harus bertanggung jawab atas pembantaian ratusan ribu PKI itu.

Oleh sebab itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengajak rekonsiliasi untuk mengakhiri konflik dan membangun kerukunan membangun bangsa ke depan.

"Tak perlu lagi mengungkit-ungkit masa lalu. Sebab, semua itu terjadi karena situasi politik saat itu. Saya merasa Tribunnews sering sengaja membuat potongan berita yang sengaja dibelokkan untuk membuat sensasi. Coba disetel lagi rekamannya, tak ada kata Bung Karno melanggar HAM. Intinya saya mengajak rekonsiliasi saja, tak usah mencari-cari. Hasto seharusnya membaca juga berita aslinya, jangan langsung menjawab Tribunnews," ujar Mahfud.

Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menuding mantan Presiden Soekarno juga ikut bertanggung jawab dan terlibat dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) saat ia memerintah.

Hal ini disampaikan Mahfud saat meresmikan Kantor MMD Initiative wilayah barat yang terletak di Provinsi Bengkulu, Jumat (20/6/2014). (Baca juga: Mahfud MD Tuding Bung Karno Pun Bertanggung Jawab soal Pelanggaran HAM)

Mahfud mengatakan, jika mau buka-bukaan soal pelanggaran HAM, akan banyak yang kena. Bahkan, Bung Karno, Soeharto, dan seterusnya sekalipun harus bertanggung jawab.

"Mari kita mulai dari tahun 1965. Terjadi pelanggaran HAM besar-besaran ketika ratusan ribu orang yang dituding PKI itu dibantai, dan itu yang bertanggung jawab Pak Harto. Sebelum G-30 S PKI terjadi, ada juga pelanggaran HAM. Umat Islam banyak yang dibantai, jenderal-jenderal banyak yang dibantai, itu yang bertanggung jawab adalah Bung Karno sebagai presiden," kata Mahfud dalam pidatonya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com