Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Bung Karno Pelanggar HAM, Mahfud Dianggap Lukai Hati Keluarga

Kompas.com - 20/06/2014, 21:36 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta Ketua Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahfud MD, untuk mencabut pernyataannya yang menuding Soekarno melanggar HAM saat menjabat presiden Republik Indonesia. Mahfud juga didesak untuk meminta maaf kepada keluarga dan seluruh rakyat Indonesia.

Hasto mengungkapkan, pihaknya kecewa dengan pernyataan Mahfud yang sama sekali tak mencerminkan diri sebagai seorang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi. Ia menegaskan, pernyataan Mahfud itu sangat melukai hati keluarga dan juga para penerus pemikiran Bung Karno di seluruh Indonesia.

"Kami meminta saudara Mahfud menjelaskan pernyataannya dan meminta maaf pada keluarga Bung Karno," kata Hasto, dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (20/6/2014) malam.

Lebih jauh, Hasto menilai, Mahfud telah melecehkan nama baik Soekarno sebagai proklamator kemerdekaan RI. Ia beranggapan, Mahfud sedang panik karena semua fakta mengenai calon presiden yang didukungnya, Prabowo Subianto, semakin mengemuka dan menjadi konsumsi publik.

"Tuduhan Mahfud tidak bisa diterima karena sepanjang hidupnya Bung Karno tidak pernah melakukan tindakan yang keji seperti yang dituduhkan," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mahfud menuding Presiden pertama RI, Soekarno, juga ikut bertanggung jawab dan terlibat dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) saat ia memerintah. Hal itu disampaikan Mahfud saat meresmikan Kantor MMD Initiative wilayah Barat yang terletak di Provinsi Bengkulu, Jumat (20/6/2014).

Mahfud mengatakan, jika mau buka-bukaan soal pelanggaran HAM, maka akan banyak pihak yang tersangkut. Selain Bung Karno, ia juga menyebut nama Presiden Soeharto.

"Mari kita mulai dari tahun 1965. Terjadi pelanggaran HAM besar-besaran ketika ratusan ribu orang yang dituding PKI itu dibantai, dan itu yang bertanggung jawab Pak Harto. Sebelum G-30 S PKI terjadi, ada juga pelanggaran HAM. Umat Islam banyak yang dibantai, jenderal-jenderal banyak yang dibantai, itu yang bertanggung jawab adalah Bung Karno sebagai Presiden," kata Mahfud dalam pidatonya.

Baca juga:
Mahfud MD Tuding Bung Karno Pun Bertanggung Jawab soal Pelanggaran HAM
PDI-P Tuntut Mahfud Minta Maaf soal Bung Karno

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com