JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Al Mizan di Majalengka, Jawa Barat, Maman Imanulhaq, menilai tabloid Obor Rakyat bukanlah karya jurnalistik yang beretika. Menurut Maman, isi pemberitaan tabloid tersebut merupakan propaganda untuk menjatuhkan capres Joko Widodo (Jokowi) dan menjurus ke arah fitnah.
"Obor Rakyat itu karya jurnalistik setan. Kalau jurnalistik beretika dan beradab tentu dia tulis berimbang, dua calon sekaligus," ujar Maman di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Maman mengatakan, penyebaran tabloid Obor Rakyat dapat berpotensi memecah belah kerukunan antarumat beragama. Menurut dia, menyebarkan kebencian dengan mengangkat isu SARA berisiko besar memprovokasi konflik horizontal di masyarakat.
"Ini perbuatan yang licik, kasar, dan tidak mendidik. Untuk apa rakyat kecil dan pesantren dibodohi dengan tabloid ini?" ujarnya.
Semestinya, kata Maman, pemberitaan yang baik harus memperlihatkan sisi kedua capres-cawapres secara berimbang. Rakyat mesti dibiarkan memilih calon yang dirasanya baik untuk memimpin Indonesia ke depan.
"Tidak perlu diprovokasi, dihasut. Yang saya khawatirkan ada beberapa penceramah yang memakai ini sebagai sumber tanpa melakukan tabayyun," ucap Maman.
Maman mengaku menerima kiriman 10 tabloid Obor Rakyat edisi 2 pada 17 Juni 2014 yang dialamatkan ke pondok pesantrennya. Paket tersebut tanpa nama ataupun alamat pengirim.
Tabloid Obor Rakyat beredar di sejumlah pondok pesantren di Pulau Jawa. Isi tabloid yang sarat unsur SARA tersebut menghujat Jokowi tanpa menyebut narasumber ataupun penulis berita.
Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono dan redakturnya, Darmawan, telah mengaku sebagai orang di balik terbitnya tabloid tersebut. Kepolisian tengah mengusut kasus itu atas dasar aduan dari tim kuasa hukum kubu Jokowi-Jusuf Kalla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.